Kalbar Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Masyarakat Belanja

Kalbar Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Masyarakat Belanja - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: GenPI.co

GenPI.co Kalbar - Pemprov Kalbar menganggarkan dana lebih dari Rp 58 miliar untuk pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan pensiunan.

"Terdiri atas Rp 44 miliar 851 juta untuk THR ASN, PPPK dan pensiunan ,dan untuk TPP ASN 50 persen itu seki tar Rp 14 miliar," tutur Sekda Kalbar Harisson di Pontianak, Kamis (21).

Dia mengungkapkan terus memonitor pencairan THR-TPP di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:  ASN, TNI, dan Polri Pontianak Mulai Terima THR Sejak 18 April

Diharapkan, pemerintah kabupaten/kota secepat mungkin mencairkan dana bagi para PNS.

Pasalnya, THR atau gaji ke-14 memang sudah dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Sedangkan untuk TPP 50 persen, kalau ada kekurangan itu menurut petunjuk dari Menteri Keuangan dapat menggunakan belanja tidak terduga (BTT)," terangnya.

Harrison mengungkapkan, kebutuhan ASN PPPK dan tuntunan dalam memenuhi kebutuhan Lebaran ini memang sudahh mendesak.

“Di samping itu memang pencairan THR ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya