Kalbar Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Masyarakat Belanja

Kalbar Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Masyarakat Belanja - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: GenPI.co

Caranya, yakni menambah daya beli masyarakat.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan adalah pedagang kaki lima.

"Dengan memberikan THR dan TPP 50 ini, tentunya ASN, pensiunan dan PPPK akan membelanjakannya ke pasar,” ucapnya.

Dengan demikian, para pedagang akan membantu untuk mendapatkan pemasukan.

BACA JUGA:  ASN, TNI, dan Polri Pontianak Mulai Terima THR Sejak 18 April

Harrison turut menjelaskan pembayaran THR-TPP di tingkat daerah.

Perangkat daerah langsung mengeluarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPM) kepada BKAD.
Lalu BKAD akan memproses penerbitan SP2D ke Bank Kalbar.

Kemudian, Bank Kalbar akan melakukan transfer ke rekening masing-masing penerima THR atau TPP. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya