Edi Bahas Implementasi Smart City pada APEKSI 2022

Edi Bahas Implementasi Smart City pada APEKSI 2022 - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi pembicara pada kegiatan Indo Smart City APEKSI 2022 Forum-I dengan tema 'Kebijakan Smart City Mendukung Pelayanan Publik' di Solo. Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Main Hall Solo Techno, Surakarta, Rabu (12/10).

Dalam paparannya, dirinya menjelaskan tentang progress serta implementasi Smart City di Kota Pontianak.

Salah satunya, yakni penggunaan sistem aplikasi pada berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran pajak, daftar antri pembuatan KTP dan Rawat Jalan di Rumah Sakit, serta penerimaan aduan masyarakat di aplikasi Jepin.

BACA JUGA:  Terbitkan Perda Smart City, Asesor Apresiasi Kota Pontianak

Menurut Edi, Smart City memiliki masterplan yang luas, sehingga tidak hanya melibatkan IT, tetapi juga integrasi seluruh sektor, mulai dari aparatur hingga masyarakat.

“Esensi smart city adalah keterpaduan, efisiensi dan efektivitas kinerja. Hasil yang didapat optimal dan masyarakat puas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Selain itu, masyarakat juga teredukasi dengan adanya dunia digital seperti sekarang ini.

Saat ini, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

Dengan demikian, payung hukum pelaksanaan kian jelas, sehingga pelaksanaannya turut dirasakan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya