"Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikonsumsi sendiri,” ujarnya.
Setelahnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bengkayang untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Temuan tersebut menjadi upaya kedelapan kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkoba di wilayah perbatasan selama bertugas di wilayah perbatasan Kalbar.
BACA JUGA: Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas
Hendro menuturkan bahwa pihaknya konsisten sejak awal untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan.
“Dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba,” terangnya. (ant)
BACA JUGA: Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News