
Lalu pada 8 Oktober 2022, tersangka KV dibawa ke Mapolres Sekadau untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
Rahmad menyebut, penangkapan tersangka KV sekaligus menjawab tuntutan agar kasus ini ditangani secara tuntas.
“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandas Rahmad Kartono. (ant)
BACA JUGA: Antisipasi Penimbunan BBM, Polres Melawi Patroli ke Sejumlah SPBU
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News