Pemkot Hapus Denda PBB-P2 2008-2021, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Pemkot Hapus Denda PBB-P2 2008-2021, Berikut Jadwal dan Lokasinya - GenPI.co KALBAR
Jadwal pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 di Kota Pontianak. Foto: Prokopim

Khusus pemilik rekening Bank Kalbar, bisa dibayar langsung melalui menu virtual account yang terdapat di mesin ATM atau aplikasi mobile banking.

Sementara untuk wajib pajak yang membayar lewat rekening bank lainnya, pembayaran dilakukan menggunakan menu transfer bank lain, kemudian memasukkan nomor virtual account yang diperoleh lewat aplikasi e-Ponti. (rls)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya