
GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan dana transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Pontianak, Kamis (31/3).
Hal tersebut untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di sektor pendidikan nonformal
Bantuan yang diberikan masing-masing Rp 300 ribu per bulan atau total Rp 3,6 juta per tahun.
Selain itu, 33 madrasah diniyah juga menerima bantuan buku pustaka untuk melengkapi kegiatan belajar mengajar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bantuan dana transportasi bagi guru madrasah diniyah sebagai bentuk perhatian Pemkot terhadap lembaga pendidikan agama nonformal.
"Lembaga pendidikan ini tidak kalah pentingnya karena merupakan bagian dari pembentukan sumber daya manusia yang berakhlak," tuturnya.
Menurut Edi, peran madrasah diniyah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 pasal 22 ayat 3.
PP itu menyebutkan bahwa madrasah diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News