Pedagang Masih Jual Barang kedaluwarsa, Siap-siap Kena Sanksi

Pedagang Masih Jual Barang kedaluwarsa, Siap-siap Kena Sanksi - GenPI.co KALBAR
PEMBINAAN - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat memimpin pertemuan pembinaan pelaku usaha untuk mengevaluasi hasil sidak di Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: ANTARA/Teofilusianto Timotius

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kapuas Hulu Dedy menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapat keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dari barang yang didapatkan dari pelaku usaha.

Pelaku usaha juga tidak dibolehkan unutk mempromosikan atau mengiklankan produk atau barang yang tidak benar.

"Sudah jelas dalam Perda itu hak dan kewajiban hingga sanksi," tegasnya. (ant)

BACA JUGA:  Temukan Barang Kedaluwarsa, Wahyu: Masyarakat Harus Teliti

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya