
"September 2022 merupakan bulan terakhir pelaksanaan PDPB karena selanjutnya akan memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih,” kata Deni Nuliadi.
Selanjutnya, tahapan pemilihan umum yang akan dimulai pada 14 Oktober 2022.
Data PDPB itu nantinya bakal menjadi bahan sinkronisasi dengan data DP4 yang akan diterima KPU dari Dirjen Dukcapil.
BACA JUGA: ASN Mesti Jaga Netralitas Selama Tahapan Pemilu 2024, Kata Ria Norsan
Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan pencocokan dan penelitian sampai ke proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News