
Caranya dengan mengakses e-Samsat dalam mobile banking Bank Kalbar atau lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang bisa diunduh di Playstore atau iOS.
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor khusus perpanjangan STNK dan penggantian TNKB, hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat terdekat," tutup Edy. (rls)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News