Kalbar Identifikasi Isu Perlindungan dan Pengelolaan Gambut

Kalbar Identifikasi Isu Perlindungan dan Pengelolaan Gambut - GenPI.co KALBAR
Peserta workshop berdiskusi soal isu strategis dan kesiapan data pengelolaan ekosistem gambut, di Hotel Aston Pontianak, Jumat (16/9). Foto: ICRAF Indonesia

GenPI.co Kalbar - Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki area gambut yang cukup luas, yakni mencapai 1,6 juta hektare dan termasuk salah satu yang terluas di Indonesia.

Sayangnya, area gambut yang luas itu sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau dan banjir saat musim hujan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar Adi Yani pada workshop “Identikasi Isu dan Kesiapan Data Pengelolaan Ekosistem Gambut Gambut dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalbar.”

BACA JUGA:  Himpun Informasi, ICRAF Inisasi Komunitas WikiGambut Kalbar

“Maka, perlu adanya perbaikan yang dikenal dengan restorasi,” tuturnya, di Hotel Aston Pontianak, Jumat (16/9).

Menurut Adi Yani, restorasi sudah dilakukan bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BACA JUGA:  ICRAF Indonesia Harapkan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

“Namun, hal itu tidak cukup kalau tidak punya landasan hukum yang bisa dikedepankan untuk mengatur strategi pengelolaannya,” ungkap Adi.

Oleh sebab itu, DLHK Kalbar bersama ICRAF Indonesia menyusun strategi pengelolaan gambut yang baik.

BACA JUGA:  Kubu Raya Resmi Uji Coba Kurikulum Mulok Gambut dan Mangrove

Salah satunya strateginya, yakni harus memiliki dokumen RPPEG di wilayah Kalbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya