
Kasus narkotika diungkap dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 laki-laki dan tiga perempuan.
Selain itu, ada kasus perjudian, minuman keras, premanisme, petasan, dan senjata tajam.
Dari 270 kasus yang ditemukan dalam Operasi Pekat Kapuas Tahun 2022, 35 di antaranya naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Kabur dari Rutan, Dendi Beralasan Ingin Bertemu Anak Istri
Sementara 52 pelaku yang diamankan dan 235 kasus lainnya hanya dilakukan pembinaan. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News