Buku Pokok Pemakaman Permudah Pelaporan Kematian Warga

Buku Pokok Pemakaman Permudah Pelaporan Kematian Warga - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak Erma Suryani. Foto: Prokopim

“Tentunya setelah dilaporkan, selanjutnya kami memproses akta kematian dari warga yang dilaporkan kematiannya," tandas Erma Suryani. (rls)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya