Dongkrak Angka SAKIP, Pontianak Lakukan Kaji Tiru dengan Yogyakarta

Dongkrak Angka SAKIP, Pontianak Lakukan Kaji Tiru dengan Yogyakarta - GenPI.co KALBAR
Rapat Evaluasi SAKIP Tahun 2022 di Ruang Pontive Center, Senin (5/9). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemkot Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Susun Rencana Mitigasi Perubahan Iklim

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP.

“Kami terus mendorong angka ini dengan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak,” tutur Edi, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Pemkot Sederhanakan Nama Domain Website Jadi www.pontianak.go.id

Menurut Edi, pihaknya melakukan asistensi dengan turun langsung melihat perencanaan daerah.

Upaya lainnya yang juga akan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas SAKIP adalah merencanakan untuk membentuk tim reviu dokumen perencanaan perangkat daerah agar berorientasi hasil dan selaras dengan sasaran strategis.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Edi menyebut, setiap usaha nantinya dimaksudkan supaya seiring antara visi dan misi Kota Pontianak dengan kinerja individu maupun kolektif perangkat daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya