Harga BBM Tinggi, BPH Migas Diminta Awasi Penyaluran Solar

Harga BBM Tinggi, BPH Migas Diminta Awasi Penyaluran Solar - GenPI.co KALBAR
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria. Foto: ANTARA/tangkapan layar

GenPI.co Kalbar - BPH Migas dan Kementerian ESDM diminta mengawasi kemampuan badan usaha yang ditunjuk menyalurkan solar di saat tingginya harga BBM.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menuturkan, meningkatnya ekonomi perlu diikuti meningkatnya penggunaan solar subsidi.

“BPH Migas dan Kementerian ESDM perlu melakukan monitor yang ketat dan melekat terus-menerus terkait kemampuan badan usaha," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).

Jika terbukti ada badan usaha yang belum menyalurkan solar sesuai jadwal dan volume yang ditetapkan, BPH Migas perlu segera membuat kebijakan untuk mengalihkan kuota solar badan usaha tersebut ke badan usaha lainnya.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi masalah “kekurangan” solar subsidi di masyarakat.

Menurut Sofyano, kecepatan mengambil sikap dan kebijakan terkait penyaluran solar subsidi yang tengah jadi sorotan publik, seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

“Termasuk BPH Migas sebagai pihak yang punya kewenangan terkait penyaluran BBM di negeri ini khususnya BBM PSO," katanya.

Kuota solar subsidi 2022 yang telah ditetapkan sebesar 15,1 juta kilo liter, harus sepenuhnya tersalur ke masyarakat oleh badan usaha yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya