Saat ini, jumlah bangunan sarang burung walet di Kubu Raya yang terinventarisasi sebanyak 2.864 bangunan, sedangkan Wajib Pajak (WP) berjumlah 136 WP.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya Lugito Suharno mengungkapkan alasan jumlah bangunan sarang burung walet lebih banyak daripada WP.
"Karena setiap WP ada yang memiliki bangunan sarang burung walet 2, 5, 8 bahkan ada yang memiliki lebih dari 10 bangunan sarang burung walet," tutur Lugito.
BACA JUGA: Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Usulkan Empat Raperda
Penerimaan PAD Kubu Raya dari sektor pajak sarang burung walet memang sangat kecil, masih berada di bawahdari target Rp 123 miliar.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News