Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen

Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen - GenPI.co KALBAR
Sarang burung walet. Foto: ANTARA

Saat ini, jumlah bangunan sarang burung walet di Kubu Raya yang terinventarisasi sebanyak 2.864 bangunan, sedangkan Wajib Pajak (WP) berjumlah 136 WP.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya Lugito Suharno mengungkapkan alasan jumlah bangunan sarang burung walet lebih banyak daripada WP.

"Karena setiap WP ada yang memiliki bangunan sarang burung walet 2, 5, 8 bahkan ada yang memiliki lebih dari 10 bangunan sarang burung walet," tutur Lugito.

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Usulkan Empat Raperda

Penerimaan PAD Kubu Raya dari sektor pajak sarang burung walet memang sangat kecil, masih berada di bawahdari target Rp 123 miliar.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya