Layanan Gawat Darurat 24 Jam Diluncurkan, Tinggal Hubungi 119

Layanan Gawat Darurat 24 Jam Diluncurkan, Tinggal Hubungi 119 - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan di hadapan para petugas dan relawan Ligat PSC 119, di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Senin (15/8). Foto: Prokopim

Tujuannya, agar layanan Ligat PSC 119 ini berjalan optimal.

Ligat PSC 119 tidak hanya fokus pada layanan gawat darurat kesehatan, tetapi juga penanganan bencana alam maupun kebakaran dan situasi darurat lainnya.

"Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

BACA JUGA:  Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak 12,4 Persen

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya