
GenPI.co Kalbar - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 Kota Pontianak telah ditetapkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, volume anggarannya sebesar Rp1,83 triliun. Volume tersebut berubah dari anggaran pada 2022.
"Adanya perubahan volume itu disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini," ujarnya di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (12/8).
BACA JUGA: Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Menurut Edi, ada beberapa jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan terdongkrak.
Pasalnya, terjadinya fluktuasi dilihat dari ekonomi makro dan indeks kemiskinan.
Namun jika dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi memang trennya positif.
BACA JUGA: Pemkot Rasionalisasikan Anggaran, Edi Minta Tentukan Prioritas
Hanya saja, kata dia, faktor ekonomi global, terutama perang antara Rusia dengan Ukraina, sedikit banyak ikut memengaruhi perekonomian di Indonesia.
"Harga minyak naik, harga bahan kebutuhan pokok naik. Faktor perubahan cuaca juga ikut mempengaruhi melonjaknya harga pangan," papar Edi Rusdi Kamtono.
BACA JUGA: Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat
Dia menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah, di antaranya penghematan dan efisiensi serta mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News