Pemkot Rasionalisasikan Anggaran, Edi Minta Tentukan Prioritas

Pemkot Rasionalisasikan Anggaran, Edi Minta Tentukan Prioritas - GenPI.co KALBAR
Penyampaian nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022 oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022.

Secara umum, dia menyebut volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 miliar atau turun 3,65 persen.

Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antarsektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Non-APBD, Enam Jembatan Berkemajuan Diresmikan Bersamaan

“Terus ada beberapa target yang tidak tercapai, kemudian memperpanjang anggaran yang multiyears,” ungkapnya, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (1/8).

Penyesuaian tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022.

BACA JUGA:  70 Persen APBD Kalbar Ditargetkan untuk Belanja Produk Lokal

Edi menjelaskan, untuk mewujudkan good governance, penyesuaian diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi.

Selain itu, memperhatikan aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA:  APBD Kalbar Kecil, Tanjung: Tak Cukup Bangun Jalan 1.500 Km

“Serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan,” tutur Edi Rusdi Kamtono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya