
GenPI.co Kalbar - Mudik tahun ini diberikan kelonggaran. Presiden bahkan sudah menetapkan tanggal cuti bersama.
Namun, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mudik Lebaran.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Suryanbodo Asmoro memerintahkan seluruh kapolres untuk membantu pemda menyosialisasikan mudik.
BACA JUGA: Vaksinasi Saat Ramadan Tak Membatalkan Puasa, Kata Karolin
Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Kapolri pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 secara virtual.
“Kami diminta untuk melakukan langkah antisipasi dalam menekan laju covid-19 saat Lebaran," kata Asmoro di Pontianak, Kamis (14/4).
BACA JUGA: Kejar Capaian, Kubu Raya Gencarkan Vaksinasi Selama Ramadan
Mudik tahun ini diharapkan berjalan lancar, aman, dan semua pihak bisa mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pasca-Lebaran.
"Ini menjadi suatu fenomena yang harus dipersiapkan, sehingga pasca-Idulfitri kecenderungan ada peningkatan atau lonjakan kasus covid-19 dapat dikendalikan," tutur Asmoro.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan untuk mempersiapkan segala sesuatu, seperti vaksinasi covid-19 dosis 1, dosis 2, dan booster.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News