Vaksinasi Saat Ramadan Tak Membatalkan Puasa, Kata Karolin

Vaksinasi Saat Ramadan Tak Membatalkan Puasa, Kata Karolin - GenPI.co KALBAR
Bupati Landak Karolin Margret Natasa. Foto: ANTARA/istimewa

GenPI.co Kalbar - Pencapaian target vaksinasi covid-19 dosis kedua dan ketiga menjadi fokus Pemkab Landak saat ini.

Pemkab terus mendorong masyarakat Landak untuk divaksinasi untuk mewujudkan kekebalan komunal dari penularan covid-19.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kasus covid-19 di Kabupaten Landak terus mengalami penurunan sejak awal 2022 hingga Ramadan ini.

BACA JUGA:  Ikut Vaksinasi Berhadiah, Petani Kubu Raya Dapat Gratis Umrah

Menurutnya, penularan pandemi semakin terkendali sehingga pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar, namun warga tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk vaksinasi booster (penguatan) di Kabupaten Landak, kami lebih mendahului vaksinasi dosis kedua yang saat ini hampir mencapai 70 persen,” tutur Karolin.

BACA JUGA:  Masjid Sediakan Vaksinasi Covid-19 Usai Salat Tarawih

Sementara untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, sudah mencapai lebih dari 65 persen dan vaksinasi booster baru 6,4 persen.

Dia menyebut pemerintah tidak henti-hentinya mengingatkan warga bahwa vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Karolin juga berharap kerja sama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Kementerian Agama terus terjalin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya