Duh, Kabupaten Sintang Kekurangan Banyak Tenaga Pendidik

Duh, Kabupaten Sintang Kekurangan Banyak Tenaga Pendidik - GenPI.co KALBAR
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono. Foto: ANTARA/HO

Pasalnya, Kabupaten Sintang kekurangan guru dan keberadaan guru honorer masih dibutuhkan.

Sebagai informasi, berdasarkan pengumuman pemerintah, penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat MenPAN-RB yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) itu, mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemda.

BACA JUGA:  Guru PPPK Masuk, 1 Tenaga Honorer di Ketapang Diberhentikan

“Andai kata ada pemberhentian tenaga honorer, kami sih berharap tidaklah,” ucapnya.

“Kalau tidak mengangkat tambahan guru honorer masih memungkinkan. Namun, jika memberhentikan guru yang berstatus honorer, kasihan juga,” tandas Senen. (ant)

BACA JUGA:  DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya