Samuel: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran dari Siswa

Samuel: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran dari Siswa - GenPI.co KALBAR
Pj Bupati Landak Samuel saat memimpin Rapat Kerja Bersama Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (27/7). Foto: ANTARA/istimewa

GenPI.co Kalbar - Sekolah negeri di Kabupaten Landak dilarang menarik iuran dari para siswa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Bupati Landak Samuel saat memimpin Rapat Kerja Bersama Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Landak, Rabu (27/7).

"Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus negeri," ujarnya.

BACA JUGA:  RS Pratama Landak Ditargetkan Selesai Tepat Waktu

Samuel mengimbau agar kepala sekolah menjadi panutan para guru untuk mampu memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis dari Dapodik.

Anggaran BOS harus selalu diperbaharui karena merupakan sumber data yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BACA JUGA:  Upaya Setara, Landak Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

"Kepala sekolah juga harus mampu memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan di Kabupaten Landak," ungkap Samuel.

Selain itu, kepala sekolah harus tetap bersemangat, berinovasi, dan disipilin dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah Diminta Tak Main-main dengan Dana BOS

Pasalnya, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan Pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya