Soal Penetapan Wabup Sintang, Dewan: Sebelum 17 Agustus

Soal Penetapan Wabup Sintang, Dewan: Sebelum 17 Agustus - GenPI.co KALBAR
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny. Foto: ANTARA/HO

Setelah proses di DPRD Sintang selesai, dia meminta dukungan Pemprov Kalbar agar ditindaklanjuti hingga ke pusat hingga penetapan SK.

Partai koalisi juga akhirnya melengkapi semua berkas persyaratan pencalonan Wakil Bupati Sintang.

Persyaratan tersebut diserahkan partai koalisi ke Bupati Sintang Jarot Winarto pada Jumat (15/7).

BACA JUGA:  Jabatan Wabup Sintang Kosong Sejak 2021, DPRD: Mohon Penjelasan

Perwakilan partai koalisi itu, yakni Partai Nasdem, PKB, Golkar, PKPI, dan PPP serta dua calon yang diusulkan: Melkianus dan Hardoyo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri mengatakan, jika Bupati Sintang bakal mengusulkan ke dewan nama bakal calon Wakil Bupati Sintang.

BACA JUGA:  Seruduk DPRD, Masyarakat Desak Pelantikan Wakil Bupati Sintang

Oleh sebab itu, pihaknya siap melaksanakan paripurna untuk mengisi posisi wakil bupati. (ant)

 

BACA JUGA:  Calon Ibu Kota Provinsi, Legislator: Kota Sintang Perlu Penataan

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya