
Dia menyebut, semua itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, dan DPD RI.
“Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat," ungkap Sutarmidji.
Pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan.
BACA JUGA: Pasar Modern Kapuas Raya Bakal Atasi Pengangguran Kota Sintang
Di antaranya Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi.
BACA JUGA: Sutarmidji Sarankan Sintang-Sanggau Tiru Pontianak Bangun Trotoar
"Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi," tutup Sutarmidji. (rls)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News