Syarat Adipura, Bahasan: Masifkan Gerakan Peduli Lingkungan

Syarat Adipura, Bahasan: Masifkan Gerakan Peduli Lingkungan - GenPI.co KALBAR
PIMPIN RAPAT - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin rapat koordinasi persiapan untuk Program Adipura. Foto: Prokopim Pemkot

GenPI.co Kalbar - Beberapa kawasan di Kota Pontianak akan dilakukan pembenahan serta penataan sebelum mulai dilakukan penilaian pada Juni mendatang.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan diri untuk meraih predikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Saptiko menyampaikan pihaknya sudah mendapat pembinaan dari KLHK dengan melakukan peninjauan ke titik penilaian serta sosialisasi.

Ia menjelaskan, pengisian Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada) juga sudah dilakukan sampai dengan 2021.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

“Pengelolaan sampah kita juga sudah lebih 70 persen. Pengurangan sampah kita di tahun 2021 sekitar 22 persen,” paparnya, Selasa (12/4).

Semua langkah yang telah disiapkan ini merupakan upaya pemenuhan klasifikasi dari KLHK.

BACA JUGA:  Antisipasi Kecurian, Edi Minta Tiang Pembatas Trotoar Dibeton

Menurutnya, minimal Kota Pontianak dapat berpartisipasi di dua kategori Adipura, yaitu penanganan sampah dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Nanti tim penilai akan datang untuk memvalidasi data neraca pengelolaan sampah, kualitas sistem pengelolaan sampah dan RTH kota,” tuturnya.

Lebih rinci, Saptiko mengatakan beberapa tempat yang akan dinilai fisiknya seperti pemukiman menengah, jalan arteri dan kolektor, pasar tradisional, pertokoan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya