Kecewa, Kejari Ancam Tindak Pihak yang Terlibat Pelarian Dendi

Kecewa, Kejari Ancam Tindak Pihak yang Terlibat Pelarian Dendi - GenPI.co KALBAR
Tersangka Tipikor Terminal Bunut Hilir Dendi Irawan. Foto: ANTARA/HO-Kejari Kapuas Hulu

GenPI.co Kalbar - Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto menegaskan pihaknya siap menindak kemungkinan pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian Dendi Irawan dari Rutan Putussibau.

"Kami imbau agar Dendi Irawan menyerahkan diri dan kepada semua pihak yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor dan menyerahkannya," katanya di Putussibau, Senin (11/4).

Adi menuturkan bahwa Kejari Kapuas Hulu sangat kecewa atas kejadian tahanan yang melarikan diri dari Rutan Putussibau.

BACA JUGA:  Tertangkap CCTV, Aksi Dendi Kabur dari Rutan Viral di Medsos

Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir yang dititipkan Kejari Kapuas Hulu di Rutan Putussibau untuk proses hukum lebih lanjut.

Adi menerangkan, sejak awal proses perkara tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hulu Tahun Anggaran 2018, Dendi tidak kooperatif.

BACA JUGA:  Kabur dari Rutan, Tahanan Korupsi Diburu Tim Gabungan

Dendi bahkan sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022.

Kemudian pada 2 April 2022, Tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu berhasil menangkap Dendi.

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Kabur dari Rutan

Ia dititipkan di Rutan Putussibau hingga melarikan diri pada 10 April 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya