Pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen bangsa Indonesia.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penyelenggaraan pemberantasan tindak pidana korupsi secara represif dengan menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syarif Abdullah menyebut ada tiga poin utama menjadi pegangan dalam kehidupan untuk memerangi korupsi.
BACA JUGA: Kasus Korupsi MTs Ma'arif Rugikan Negara Rp 2,7 Miliar
“Korupsi adalah musuh kita, korupsi bukan tradisi kita, dan korupsi bertentangan dengan ajaran agama," terangnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News