"Saat itu, seorang tahanan membantu membuang sampah. Kesempatan itu dimanfaatkan tahanan melarikan diri," ungkap Ika.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas Rutan Putussibau yang saat itu berjaga
"Kami baru mintai keterangan awal, sehingga kami belum bisa menyimpulkan adakah kesalahan prosedur atau kelalaian petugas," terangnya.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Kabur dari Rutan
Menurut Ika, yang terpenting untuk saat ini, yaitu melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri.
"Kepala Rutan saya beri waktu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran," jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka
Tahanan yang melarikan diri itu bernama lengkap Dendi Irawan.
Ia sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sejak Februari 2022.
Kemudian, Dendi ditangkap oleh Tim Tabur Kejari Kapuas Hulu pada Sabtu (3/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News