
GenPI.co Kalbar - Gerobak dan kursi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang ditertibkan oleh petugas gabungan, Selasa (21/6).
Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Disperindagkop, dan Dinas Perhubungan Singkawang.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Singkawan Dede Sudrajat mengatakan, penertiban dilakukan karena gerobak-gerobak tersebut tidak dibawa pulang usai berjualan.
BACA JUGA: Masjid Agung Singkawang Ditargetkan Selesai Desember 2022
Para PKL justru meninggalkannya di pinggir jalan.
“Kemudian, kursi-kursi disimpan di selasar toko sehingga mengganggu pengguna jalan," terangnya.
BACA JUGA: Waduh, Satu Kasus Diduga Cacar Monyet Ditemukan di Singkawang
Sebelum penertiban dilakukan, PKL yang bersangkutan sudah sering diberikan surat peringatan.
Namun, surat peringatan sama sekali tidak diindahkan, sehingga pihaknya harus melakukan penindakan sebagai pembinaan.
BACA JUGA: Rusak Parah, Warga Singkawang Desak Pemkot Perbaiki Jalan Semai
Dede menilai, kondisi tersebut akan mengganggu keindahan kota dan ketertiban umum, sebab gerobak tidak disimpan pada tempatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News