Layanan Tambahan, KPPN Komitmen Selesaikan Penyaluran Gaji 13

Layanan Tambahan, KPPN Komitmen Selesaikan Penyaluran Gaji 13 - GenPI.co KALBAR
Potret aktivitas layanan KPPN Pontianak. KPPN Pontianak berkomitmen menyelesaikan penyaluran gaji ke-13 secara tepat waktu. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Layanan tambahan di luar jam kerja dibuka oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak sebagai komitmen menyelesaikan penyaluran gaji ke-13.

Selain itu, Kepala KPPN Pontianak M Nurul mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

"Sebelumnya seluruh satker telah mengajukan pencairan. Seluruh penerima pada 1 Juli 2022, menerima bersamaan dengan gaji bulan Juli 2022," tuturnya, Jumat (2/7).

BACA JUGA:  PNS dan ASN Kebanjiran Duit, THR plus TPP Cair

Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan penyaluran pembayaran tepat waktu oleh KPPN Pontianak kepada seluruh penerima, diharapkan bisa membantu pendanaan Pendidikan.

Juga meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi faktor penggerak aktivitas perekonomian, khususnya kepada masyarakat Kalbar.

BACA JUGA:  Perusahaan Wajib Bayar THR, Paling Lambat 25 April

"Dengan hal ini juga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalbar maupun secara nasional," terang Nurul.

Menurutnya, ada perbedaan dalam pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

BACA JUGA:  ASN, TNI, dan Polri Pontianak Mulai Terima THR Sejak 18 April

Komponen pembayaran pada 2021 hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya