
GenPI.co Kalbar - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas di Indonesia.
Arahan dari Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku secara virtual, Jumat (24/6).
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memerintahkan penguncian atau karantina wilayah (lockdown) yang berstatus zona merah PMK.
BACA JUGA: Kalbar Kebagian 3.900 Dosis Vaksinasi PMK, Didominasi Kubu Raya
Langkah itu berlaku bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.
Selain itu, komunikasi publik menjelang Iduladha juga perlu dilakukan seperti edukasi kesehatan hewan dan penjelasan secara detail kepada masyarakat.
BACA JUGA: 44 Ekor Sapi di Singkawang Terinfeksi PMK, 8 Peternakan Diisolasi
"Masyarakat diharap tetap tenang dan waspada serta menyadari sepenuhnya terkait dengan PMK,” tutur Suharyanto.
Menurutnya, m obilisasi atau perpindahan hewan ternak dari satu titik ke titik lain, terutama di daerah-daerah yang zona merah PMK harus selalu diantisipasi.
BACA JUGA: Tingkat Kesembuhan Ternak PMK di Kalbar Relatif Tinggi
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Muhammad Munsif mengungkapkan, penanganan wabah PMK di Kalbar per 23 Juni mencapai 1.379 ekor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News