Seluruh kepala daerah diinstruksikan untuk mencegah PMK meluas di Indonesia. Provinsi yang sudah terinfeksi lebih dari 50 persen, wajib menerapkan lockdown.
Aparat Gabungan terus aktif mengamankan wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya setelah beberapa kali OPM melancarkan serangannya di wilayah tersebut.