Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Gegara Kasus Narkoba

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Gegara Kasus Narkoba - GenPI.co KALBAR
Ammar Zoni dan Irish Bella. Foto: Instagram @_irishbella_

GenPI.co Kalbar - Kasus penyalahgunaan narkoba membuat Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara.

Hal itu disampaikan oleh ketua hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/9).

Ammar Zoni terbukti bersalah karena penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara

"Terdakwa Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," tutur ketua hakim.

Ternyata, vonis hakim kepada suami Irish Bella itu lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara.

BACA JUGA:  Buka Suara Soal Kondisi Hubungan dengan Ammar Zoni, Irish Bella: Saya Tidak Habis Berdoa

Sementara itu, Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023.

Sang aktor ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3).

BACA JUGA:  Ternyata Ini Alasan Irish Bella Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Rutan

Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.


Artikel ini sudah tayang di Kasus Narkoba Membuat Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya