Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara - GenPI.co KALBAR
Ammar Zoni dan Irish Bella. Foto: Instagram @_irishbella_

GenPI.co Kalbar - Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi," JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Menurut JPU, Ammar Zoni terbukti secara sah menyalahgunakan narkotika golongan satu.

BACA JUGA:  Buka Suara Soal Kondisi Hubungan dengan Ammar Zoni, Irish Bella: Saya Tidak Habis Berdoa

Sementara itu, kubu Ammar Zoni langsung mengajukan pleidoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum Ammar Zoni pun berharap kliennya dibebaskan dari semua tuntutan JPU.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Alasan Irish Bella Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Rutan

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni akan dilanjutkan pada 26 September 2023.

Sebagai informasi, sidang terhadap suami Irish Bella tersebut bakal berisi pembacaan putusan.

BACA JUGA:  Irish Bella Tidak Datang dalam Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (/8/3).


Artikel ini sudah tayang di Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun atas Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya