Siap-siap, Penyuplai Narkoba untuk Revaldo Tengah Dikejar Polisi

Siap-siap, Penyuplai Narkoba untuk Revaldo Tengah Dikejar Polisi - GenPI.co KALBAR
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo. Foto: ANTARA

Trunoyudo mengungkapkan, hal itu karena Revaldo selama tersandung kasus narkoba belum pernah mendapatkan rehabilitasi.

Keputusan rehabilitasi juga diambil berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu yang beranggotakan polisi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya.

Meski demikian, rehabilitasi tidak menghentikan proses hukum terhadap Revaldo.

BACA JUGA:  Ungkap Alasan Kecanduan Narkoba, Revaldo: Saya Punya Masalah Mental

Sebagai informasi, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (genpi)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di Polisi Kejar Penyuplai Narkoba untuk Revaldo, Siap-siap Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya