GenPI.co Kalbar - Revaldo kembali ditangkap karena kasus narkoba saat berada di basement Apartemen Green Pramuka Park, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1), sekitar pukul 04.30 WIB.
Sang aktor ditangkap beserta barang bukti 3 plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, 0,39 gram, dan dua butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika menyampaikan, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun langsung mendalami siapa pemasok atau penyuplai narkotika yang dikonsumsi Revaldo.
BACA JUGA: Ungkap Alasan Kecanduan Narkoba, Revaldo: Saya Punya Masalah Mental
"Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO (daftar pencarian orang) penyidik," tutur Trunoyudo, di Jakarta, Sabtu (14/1).
Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga tengah mengejar dua orang yang terlibat dalam kasus narkoba Revaldo.
BACA JUGA: Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Polisi Akibat Kasus Narkoba
Kedua orang tersebut, yakni perempuan berinisial T yang memasok sabu dan seorang pria berinisial G yang menjadi pemasok ganja untuk pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu.
"Ada dua orang yang mau kami dalami untuk dimintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," terangnya.
BACA JUGA: Seusai Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Mengaku Makin Matang
Revaldo juga ditetapkan bakal direhabilitasi setelah terjerat kasus narkoba yang ketiga kalinya.
Artikel ini sudah tayang di Polisi Kejar Penyuplai Narkoba untuk Revaldo, Siap-siap Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News