Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus UU ITE, Jadwalnya 14 November

Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus UU ITE, Jadwalnya 14 November - GenPI.co KALBAR
Nikita Mirzani. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co Kalbar - Bekas perkara aktris Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama seperti dikutip JPNN.com, Selasa (8/11).

Itu artinya, Nikita siap menjalani proses persidangan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

BACA JUGA:  Fitri Salhuteru Ungkap Nikita Mirzani Jatuh Sakit di Tahanan, Dibawa ke RS

Menurut Uli, sidang perdana Nikita bakal digelar pekan depan.

"Sidangnya Senin, 14 November 2022. Sebab berkas Nikita Mirzani sudah masuk di PN Serang pada Senin (7/11),” ungkapnya.

BACA JUGA:  Putranya Berpacaran dengan Anak Nikita Mirzani, Olla Ramlan: Nggak Apa-apa

Pihak PN Serang pun segera menunjuk hakim untuk menangani perkara tersebut.

Diketahui, Polresta Serang Kota sebelumnya telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Begini Kata Hotman Paris

Teranyar, berkas perkara aktris tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.


Artikel ini sudah tayang di Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus UU ITE

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya