Dua napi Lapas Kelas II A Pontianak berinisial AS dan M ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 1.568 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Belanda.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan Desa Uma Palak merupakan bagian dari program Desa Energi Berdikari (DEB).