Guru ngaji tradisional dan penyuluh agama Islam mendapat bantuan dana transportasi dari Pemkot Pontianak sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka.
Sebelum libur Lebaran, jangan lupa bayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran paling lambat dilakukan pada 9 Mei 2022. Lewat dari tanggal tersebut, didenda.
Para petugas fardu kifayah sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Namun, Pemkot Pontianak mengapresiasi dengan memberikan bantuan dana transportasi.
Wali Kta Pontianak mengimbau seluruh ASN untuk bekerja dengan efektif dan efisien. Dengan demikian, setiap masalah yang ada dapat diatasi dengan resposn cepat.