GenPI.co Kalbar - Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar pelayanan perdana sidang di luar gedung pengadilan terkait penetapan pengesahan anak di Kubu Raya.
Layanan tersebut merupakan kerja sama Pemkab Kubu Raya melalui Disdukcapil bekerja sama dengan PN Mempawah.
Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini Mochtar mengatakan, dengan gelaran sidang di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, penduduk tidak perlu lagi datang ke PN Mempawah.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM
Pasalnya, jarak Mempawah dan Kubu Raya cukup jauh.
"Selain di aula kantor bupati, ke depan sidang di luar pengadilan ini bisa juga dilakukan di Kantor Disdukcapil Kubu Raya,” tutur Nurmarini, Sabtu (18/6).
BACA JUGA: 25 Anak di Kubu Raya Dikukuhkan Jadi Duta Bercerita
Selain itu, bisa juga di aula kantor camat, bergantung banyaknya permohonan yang diajukan.
Disdukcapil bersama Pengadilan Negeri Mempawah memfasilitasi 13 permohonan dari umat Buddha yang memerlukan penetapan pengadilan untuk pengesahan anak.
BACA JUGA: Melebihi Target, Angka Stunting Kubu Raya Tinggal 7 Persen
"Insyaallah, kegiatan ini akan terus berjalan setiap hari Jumat,” ucap Nurmarini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News