Oleh sebab itu, diperlukan perhatian dan peningkatan kualitas ruas jalan yang saat ini berstatus jalan provinsi tersebut.
Yulisman memaparkan, secara administasi jalan tersebut telah dilakukan pada 2020, diajukan ke PUPR Kalbar juga ke Bappeda.
“Bahkan, ada ruas jalan yang sempat masuk ke kawasan taman nasional sudah kami selesaikan,” terang Yulisman.
BACA JUGA: Rakerda PAN, Boyman: Yakin Kayong Utara Lebih Maju ke Depan
Bisa disimpulkan, secara administrasi ruas jalan tersebut sudah tidak ada masalah lagi. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News