
Pemerintah Desa juga diimbau untuk meneruskan pengetahuan dan pemahaman tentang jaminan sosial kesehatan kepada jajaran pemerintahan desa dan masyarakat.
"Mari kita saling dukung dan kerja sama untuk membangun Kabupaten Landak untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera," ungkap Samuel.
Selain itu, pemda diminta melakukan berbagai strategi untuk memperluas kepesertaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar bisa diterima masyarakat secara langsung.
BACA JUGA: Pengawas TMMD Minta Masyarakat Jaga Fasilitas di Desa Tengon
Adapun strategi yang dilakukan antara lain dengan memperluas peluang kepesertaan di berbagai sektor hingga pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News