
GenPI.co Kalbar - Seluruh kepala desa yang sudah mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta JKN-KIS mendapatkan apresiasi dari Pj Bupati Landak Samuel.
Namun, bagi kepala desa yang belum mendaftar, diminta untuk segera mendaftarkan diri dan perangkat pemerintah desa (pemdes) sebagai peserta.
“Saya imbau segera mendaftarkan dan melaporkannya kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa," ujar Samuel, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Pengawas TMMD Minta Masyarakat Jaga Fasilitas di Desa Tengon
Penggunaan APBDes yang tepat, bakal berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah desa harus dilakukan secara benar,” tutur Samuel.
BACA JUGA: Kepsek di Landak Diminta Beri Solusi Soal Masalah Pendidikan
Artinya, sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
Dengan begitu, penggunaan APBDes benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas hidup.
BACA JUGA: Wow, Landak Punya Mesin Penggiling Padi Terbesar di Kalbar
Termasuk peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik di desa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News