Meski ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Sekadau, namun tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan pelayanan Mal Pelayanan Publik Sekadau.
“Tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan sebagainya,” terangnya.
Gerai tersebut juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan.
BACA JUGA: Dekatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Landak Bangun RS Pratama
"Pengaduan tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan, dan dokumen pendukung terkait," tutup Marini. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News