Resmikan Gedung Diklat Astekindo, Edi: Pahami Ilmu Konstruksi

Resmikan Gedung Diklat Astekindo, Edi: Pahami Ilmu Konstruksi - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung Baru Diklat Astekindo Kalbar, Senin (6/6). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dibangunnya gedung diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Kalbar.

Hal itu disampaikannya saat meresmikan Gedung Diklat Astekindo Kalbar, Senin (6/6).

Gedung yang berlokasi di Gang Swakarya III, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan untuk mempermudah pelaku jasa konstruksi memperoleh sertifikasi keahlian.

BACA JUGA:  Sampah Membludak, Pemkot Putar Otak Kelola Jadi Hal Berguna

"Saya mengapresiasi keberadaan gedung diklat ini yang nantinya tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi,” ujar Edi.

Sebelumnya, penyelenggaraan sertifikasi harus ke Jakarta. Kini, cukup di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa undang-undang, peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala daerah.

Peraturan dan perundang-undangan tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Apalagi, sertifikasi menjadi satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa kontruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya