GenPI.co Kalbar - Seluruh pemda di Kalbar diharapkan bisa menambah jumlah penyertaan modal pada PT Penjaminan Kredit daerah (Jamkrida) Kalbar.
Tujuannya, membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menerangkan, sampai dengan 28 Februari 2022 ekuitas PT Jamkrida Kalbar baru Rp 42,5 miliar.
BACA JUGA: Ajak Pemda Gunakan Produk Lokal, Norsan: Arahan Presiden
“Jumlah tersebut belum sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.05/2017,” ujarnya, Jumat (3/6).
Peraturan tersebut tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.
BACA JUGA: Wagub Kalbar: UMKM Terbukti Mampu Jadi Penyelamat Ekonomi
Disebutkan bahwa perusahaan penjamin lingkup provinsi wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar.
Oleh sebab itu, Norsan menilai diperlukan adanya penambahan penyertaan modal ke Jamkrida Kalbar.
BACA JUGA: Ada Minyak Goreng Murah, Wabup Kalbar: Tak Perlu Panic Buying
Dia juga berharap, kegiatan RUPS-LB dan RUPS Tahun Buku 2021 PT Jamkrida Kalbar semakin meningkat laba, bukan rugi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News