
GenPI.co Kalbar - Kepala daerah di Kalbar diminta mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan produk lokal dan mengurangi penggunaan produk impor.
Permintaan itu datang dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
"Ini saya sampaikan, sesuai arahan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia," ujar Norsan di Pontianak, Rabu (25/5).
BACA JUGA: UMKM di Pontianak Berkembang Pesat, Aset Capai Rp 7 Triliun
Hingga saat ini, dunia masih menghadapi situasi ketidakpastian dan terus berupaya memulihkan ekonomi.
Oleh sebab itu, penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan tidak menggunakan APBN, APBD, dan anggaran BUMN untuk membeli barang impor.
BACA JUGA: Persaingan Era Digital, Telkomsel: UMKM Kesulitan Beradaptasi
Secara tegas, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dan tidak membeli barang-barang impor.
Produk-produk lokal juga didorong agar masuk pada katalog elektronik lokal yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA: Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital
"Yang punya e-Katalog Lokal baru 46 pemda dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi,” terang Norsan.
Padahal, syarat membangun e-Katalog Lokal tidak serumit dulu, sekang sudah simpel.
Nantinya, makin banyak produk-produk lokal dan produk-produk unggulan daerah yang masuk ke e-Katalog.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News