
Menurut Anum, pihaknya baru saja melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye akbar kegiatan rekomendasi perlindungan LP2B di Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut bisa memperbaharui Lahan Baku Sawah (LBS) 2019 yang dilengkapi data atribut jenis lahan, jaringan irigasi, indeks pertanaman dan produktivitas.
Kemudian Jalan Usaha Tani (JUT) dan sumber air.
BACA JUGA: Perubahan Iklim Nyata, Ancam Pengembangan Sektor Pertanian Kalbar
Ada juga penyusunan peta usulan lahan pertanian Pangan Berkelanjutan terdiri dari KP2B, LP2B dan/atau LCP2B.
“Ke depannya, insentif akan diberikan kepada petani/poktan berdasarkan dari data LP2B sebagaimana diatur pada PP Nomor 12 Tahun 2012,” papar Anum. (ant)
BACA JUGA: Produksi Padi di Kalbar Surplus, Bisa Penuhi Konsumsi Setahun
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News