Permintaan itu disampaikan Nekodimus saat rapat kerja Komisi D DPRD Sintang yang membahas polemik selisih luas lahan plasma.
Polemik tersebut terjadi antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dan Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) yang bermitra dengan PT Buana Hijau Abadi (PT BHA 2).
PT BHA dari Hartono Plantation Indonesia (HPI Grup) berada di Kecamatan Ketungau Hilir dan Kecamatan Ketungau Tengah.
BACA JUGA: Bentrok di Kebun Sawit, Kasat Brimob: Perusahaan Minta Bantuan
Menurut Nekodimus, dalam rapat-rapat terdahulu pihaknya sudah meminta HPI menyampaikan protokol inti dan plasma.
“Tapi sampai hari ini, luas kebun inti dan plasma belum disampaikan ke meja DPRD," ungkap Nekodimus. (ant)
BACA JUGA: Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News